75 PPK Diminta Bekerja Optimal, Ujang: Meski Dilantik, Jabatan PPK Belum Aman

DILANTIK: Sebanyak 75 orang PPK se-Kabupaten Rejang Lebong resmi dilantik KPU Rejang Lebong.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-

KORANRB.ID – Sebanyak 75 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hasil rekrutmen untuk Pilkada Rejang Lebong 2024, resmi dilantik KPU Rejang Lebong, Kamis 16 Mei 2024.

Pelantikan dilaksanakan di aula Hotel Golden Rich Kota Curup. 

Anggota PPK yang dilantik ini diharapkan bisa bekerja optimal membantu KPU dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 yang demokratis dan berjalan lancar.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman menyampaikan proses pembentukan PPK di Kabupaten Rejang Lebong dilaksanakan melalui seleksi terbuka.

BACA JUGA: 4 Parpol-16 Kursi Berpeluang Usung Rohidin di Pilgub Bengkulu, 2 Kader PDI Perjuangan Bersaing di Gerindra

Artinya siapapun warga Rejang Lebong yang memenuhi syarat dan memiliki kemampuan serta kemauan terbuka lebar untuk ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara ad hoc pada Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong.

“Kepada anggota PPK yang terpilih dan dilantik kami dari KPU Rejang Lebong minta untuk bekerja dengan baik, pahami semua regulasi yang ada sesuai dengan UU No 10 Tahun 2016 dan PKPU No 03 Tahun 2017 tentang Tugas dan Peran PPK, dimana ditulis sangat jelas harus bersifat independen,” terang Ujang.

Ia juga meminta kepada PPK untuk dapat menjalin koordinasi kepada para camat di wilayahnya.

Karena camat yang mempunyai wilayah dan penduduk sebagai pemilih dalam Pilkada 2024.

BACA JUGA:Resmi Dilantik, Ini Lampiran Gaji dan Masa Kerja PPK Pilkada 2024, Setara UMP

“Mohon dukungan semua stake holder termasuk Bawaslu, agar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dapat berjalan lancar, baik dan berintegritas," harap Ujang.

Ujang juga mengingatkan kepada seluruh PPK yang dilantik, bahwa meski saat ini sudah dilakukan pelantikan, namun jabatan sebagai PPK bisa saja dicopot sewaktu-waktu jika berdasarkan hasil penilaian oleh KPU Kabupaten Rejang Lebong, kinerja PPK dinilai tidak maksimal dan tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Jadi meskipun sudah dilantik, posisinya belumlah aman. Ingat, kita juga sudah menyiapkan PPK cadangan yang sewaktu-waktu bisa menggantikan PPK yang dilantik saat ini, jika PPK yang dilantik saat ini tidak bekerja dengan baik dan melanggar aturan hukum yang berlaku,” tegas Ujang.

BACA JUGA:55 PPK Bengkulu Tengah Dilantik, Segini Besaran Gajinya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan