Penuhi Permintaan Masyarakat, Pemkab Sambung Jaringan Air Bersih di 907 Rumah

PERIKSA: Bupati Mukomuko H. Sapuan, beberapa waktu lalu mengecek kelancaran pedistribusian air bersih melalui jaringan pipa PDAM Tirta Selagan. FOTO: Humas Pemkab Mukomuko.KORANRB.ID--

MUKOMUKO, KORANRB.ID — Gagal mendapatkan dana Instruksi Presiden (Inpres) bidang infrastruktur pembangunan jalan tahun ini, tidak mengendurkan semangat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).

Upaya menjuluk dana pusat sesuai intruksi Bupati Mukomuko, terus diperjuangkan. Tak sia-sia, usaha PUPR Mukomuko membuahkan hasil, mendapat Rp5 miliar dana Inpres khusus pembangunan jaringan air bersih.

BACA JUGA:Usulan Listrik Gratis di Bengkulu Capai 6.431, Lampaui Kuota 1.230, ESDM Cari Formulasi Lain

Dengan sejumlah dana inpres tersebut, jaringan air bersih yang akan dibangun di Kecamatan Selagan Raya dapat tersambungkan ke 907 unit rumah keluarga di wilayah itu.

Dengan demikian, warga Kecamatan Selagan Raya akan menikmati air bersih dari PDAM Tirta Selagan, mulai tahun ini.

“Kita memang gagal mendapatkan dana Inpres untuk Pembangunan infrastruktur jalan. Namun, Alhamdullilah berhasil mendapatkan dana Inspres untuk pekerjaan jaringan air bersih,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT.

BACA JUGA:Disnakertrans Fasilitasi Penerbitan Kartu Kuning, Perusahaan Diminta Lapor Perekrutan Tenaga Kerja

Apriansyah mengatakan, untuk sumber air bersih yang akan mengaliri ratusan rumah itu dari wilayah tersebut, termasuk bangunan intake nantinya juga akan dibangun di wilayah Kecamatan Selagan Raya.

Berdasarkan inventarisir jaringan air bersih baru yang akan dibangun, finalnya tersambung ke 907 unit rumah. 

Setelah sebelumnya Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko mengajukan sebanyak 1.090 sambungan baru (SR). Namun setelah dilakukan review ke lapangan oleh tim dari Inspektorat Daerah (Ipda) Mukomuko, hanya sebanyak 907 rumah yang bisa dipasang SR. 

BACA JUGA:Pembayaran TPP Belum Pasti Bulan Juni, Prioritaskan Gaji Reguler, Gaji 13 dan TPG 547 Guru

Karena jumlah SR berkurang dari usulan yang disampaikan, tentu anggaran juga ikut berkurang dari usulan sebelumnya sebesar Rp7 miliar menjadi Rp5 miliar.

“Saat ini masih dalam proses. Kami akan mengupayakan secepatnya agar pembangunan jaringan air bersih segera dilaksanakan. Sehingga masyarakat juga cepat mendapatkan suplai air bersih dari PDAM khususnya di Kecamatan Selagan Raya,” ujar Apriansyah.

Ditambahkannya, realisasi pemasangan jaringan air bersih pada 907 SR itu sebagai upaya Pemkab Mukomuko mewujudkan impian warga Kecamatan Selagan Raya yang sudah lama menanti ketersediaan layanan air bersih dari PDAM. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan