Potensi Curang Jalur Zonasi PPDB di Sekolah Kabupaten Kepahiang
PPDB: Sekolah di Kabupaten Kepahiang kembali akan melaksanakan PPDB tahun ajaran 2024/2025.-foto: heru/koranrb.id-
KORANRB.ID – Dinas Dikbud Kabupaten Kepahiang akan tetap menerapkan jalur zonasi sebagai syarat utama dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2024/2025.
Dalam pemberlakuannya, potensi curang PPDB sangat terbuka terjadi di sekolah.
Sekolah pastinya akan berlomba-lomba memaksimalkan jumlah murid, sesuai dengan kapasitas ruang kelas yang dimiliki.
Di sisi lain, para orangtua juga akan semaksimal mungkin berjuang menempatkan anak-anaknya di sekolah-sekolah favorit yang pastinya akan banyak peminatnya.
Di sini celah tersebut tercipta.
BACA JUGA:Listrik di Sumsel, Jambi dan Bengkulu Pulih 100 Persen, Begini Penjelasan PLN
Imbasnya, sekolah-sekolah pinggiran yang memang bergantung pada pemberlakukan jalur zonasi akan selalu terpinggirkan dengan jumlah murid seadanya.
Fenomena tersebut tak ditampik Kepala Disdikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM. Ia pun menyadari ada sisi dilematis dalam pemberlakuan jalur zonasi.
"Terkadang memang orangtuanya juga yang memaksakan keinginan untuk menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah tertentu. Memang ini dilematis bagi sekolah," ujar Nining.
Dengan pemberlakuan jalur zonasi lanjutnya, sebagai strategi yang tepat memeratakan sebaran murid yang ada di Kabupaten Kepahiang.
"Kalau memang dijalankan dengan ketentuan, sebaran murid akan tercapai dengan jalur zonasi," tambah Nining.
Padahal ia meyakinkan, untuk fasilitas pendidikan di semua sekolah Kabupaten Kepahiang sudah merata.
BACA JUGA:Dipimpin Gubernur Bengkulu, Mediasi Batas Wilayah Bengkulu Utara-Lebong Hasilkan 5 Poin Kesimpulan
"Kalau alasanya sekolah A fasilitasnya lebih lengkap, sudah tak bisa dijadikan alasan. Karena saat ini, semua fasilitas sekolah di Kabupaten Kepahiang ini bisa dikatakan sudah merata," klaim Nining.