Dituduh Tak Verfak 8 Ribu Dukungan Ariyono- Harialyyanto, KPU Kota Bengkulu Membantah

FOKUS: Suasana sidang terbuka antara Ariyono- Harialyyanto dan KPU Kota Bengkulu, kemarin.--ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menolak tuduhan yang dilayangkan oleh pasangan calon independen Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, Ariyono Gumay-Harialyyanto Nurcahyo Ardhi. 

Adapun tuduhan yang disampaikan Bakal Calon (Balon) independen tersebut, yakni setidaknya 8 ribu lebih KTP pendukungnya tidak dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Kota Bengkulu.

Diketahui, tuduhan tersebut dilayangkan pada sidang terbuka yang dilakukan di Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, Sabtu, 20 Juli 2024.

Atas pernyataan pasangan independen tersebut, Anggota KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent mengatakan, bahwa pihaknya juga memilki saksi serta referensi maupun bukti dan sesuai prosedur saat laksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) pertama.

BACA JUGA: Olimpiade Paris: Tumpuan Terbesar Emas Tetap di Bulutangkis

Atas tuduhan pasangan yang maju melalui jalur independen tersebut, KPU Kota Bengkulu menyerahkan keputusan kepada Bawaslu Kota Bengkulu.

“KPU Kota Bengkulu memiliki referensi bukti, saksi-saksi.

menurut kami sudah dilakukan menurut prosedur.

Tapi di luar dari itu kami serahkan semuanya kepada ketua dan majelis (Bawaslu Kota Bengkulu), selanjutnya sidang KPU akan menyampaikan alat bukti.” Bantah Anggi.

BACA JUGA:ASN Dilarang Like and Comment Akun Medsos Parpol dan Cakada

Sementara itu, Balon Walikota Bengkulu, Ariyono Gumay menjelaskan, bahwa kedatangannya bersama Wakilnya Hariallyanto di Bawaslu Kota Bengkulu dalam rangka memenuhi panggilan, atas laporan dugaan sengketa pemilih.

Pada sidang terbuka tersebut, pihaknya membacakan permohonan gugatannya terhadap KPU Kota Bengkulu, sekaligus mendengarkan jawaban dari pihak KPU Kota Bengkulu.

“Ini terkait pembacaan permohonan dan mendengarkan jawaban dari termohon (KPU Kota Bengkulu, red),” kata Ariyono.

Ariyono mengungkapkan, bahwa dirinya dan timnya akan tetap mengikuti jadwal-jadwal yang telah, baik itu jawdal verifikasi administrasi di verifikasi faktual tahap ke 2.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan