Realisasi Pajak BPHTP Per Juli Rp10 Miliar, Bapenda Kota Bengkulu Fokus Gandeng Mitra Perumahan

PAJAK BPHTB: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu bakal memusatkan kerja sama dengan mitra pengembang perumahan atau developer. WEST JER TOURINDO--

KORANRB.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu bakal memusatkan kerja sama dengan mitra pengembang perumahan atau developer terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sehingga diharapkan dengan fokus kerja sama itu, bisa mendongkrak realisasi pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada 2024 ini yang ditarget mencapai Rp22 miliar.

Berdasarkan rekapan Bapenda Kota Bengkulu per Juli 2024 ini, realisasi pajak BPHTB tercapai 45 persen atau sekitar Rp10 miliar.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi, SH, MH menerangkan capaian BPHTB di pertengahan 2024 ini kurang dari target yang ada.

BACA JUGA:Basarnas Tangani 24 Kasus Sejak Januari 2024, Didominasi Peristiwa Tenggelam, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu fasilitasi 10 Pasang Calon Pengantin Menikah Gratis

"Untuk realisasi BPHTB sudah berkisar 45 persen atau di atas Rp10 miliar dari total target sebanyak Rp22 miliar," ungkap Nurlia.

Sehingga Bapenda Kota Bengkulu akan memusatkan kerja sama dengan pengembang perumahan untuk meningkatkan realisasi BPHTB tahun ini.

"Kita akan lebih fokus bekerjasama dengan mitra yang membuat perumahan (developer, red) agar segera bagi masyarakat yang telah membeli rumah tapi masa kontrak belum habis sementara waktu dapat dibuatkan PBB meskipun belum memiliki sertifikat," jelas Nurlia.

Nurlia menyebut, wajib pajak yang dikeluarkan untuk setiap masyarakat itu adalah wajib diberikan apapun bentuk pajaknya.

BACA JUGA:Sudah 139 PPPK Pemprov dan Pemkot Kredit di Bank Bengkulu Cabang Utama

BACA JUGA:LKPD Molor Terhambat Pihak Ketiga, Ini Kata Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu

“Sekali lagi kita ingatkan bahwa membayar pajak itu adalah wajib,” jelas Nurlia.

Diketahui sebeblumnnya sudah dicanangkan pemutihan BPHTB di Kota Bengkulu, namun pemutihan ini akan terus dilakukan hingga akhir 2024 guna menambah pendapatan daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan