Tak Ada Masukan dan Tanggapan, KPU Segera Tetapkan Paslon Pilkada Bengkulu Tengah

Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sukardi --Foto: Jeri Yasprianto.Koranrb.Id

BENTENG,KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah, sejak 15 September hingga 18 September telah memberikan waktu bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan dan tanggapam terhadap 3 bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sukardi, S.Sos mengungkapkan, hingga 18 September pukul 23.59 Wib tidak ada masukan dan tanggapan untuk 3 bapaslon yang masuk ke KPU. 

Baik itu melalui aplikasi Silon maupun memberikan hard copy atau bentuk fisik.

BACA JUGA:KPU Kepahiang Sahkan DPSHP Pilkada 2024, 20 September 2024

BACA JUGA:3 Tiga Bapaslon Pilkada RL Mulai Himpun Dukungan Via Medsos 

Pihaknya juga telah membuat berita acara (BA) terkait hasil tahapan masukan dan tanggapan ini.

“Untuk tahapan masukan dan tanggapan masyarakat sudha ditutup. Dari hasil tahapan ini, nihil masukan dan tanggapan dan sudah kita muat dalam BA dan ditandatangani 5 komisioner KPU Bengkulu Tengah,” ujarnya

Dengan sudahnya tahapan masukan dan tanggapan ini, maka selanjutnya KPU Bengkulu Tengah akan melaksanakan penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah, 22 September 2024.

Dari penelitian dan verifikasi pemberkasan 3 bapaslon yang sudah mendaftar di KPU Bengkulu Tengah, diketahui jika semuanya sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS). 

“Pada tanggal 22 September kita penetapan calon dan pada tanggal 23 September kita akan melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah,” bebernya.

BACA JUGA:Dani-Sukatno Berjanji Kembangkan Pariwisata Kota Bengkulu

BACA JUGA:2 Mantan Bupati Seluma Turun Gunung: Murman dan Bundra Masuk Barisan Teguh

Sementara itu, Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Nora Agustin, SE, MM mengatakan, hari ini (Jumat) akan melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sebelum melaksanakan rapat pleno DPT, KPU Bengkulu Tengah telah melaksanakan pra rapat pleno DPT. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan