Audit Reguler 50 Desa Sampel Selesai, Banyak Administrasi Kegiatan Tidak Lengkap
Inspektur Inspektorat Kaur Harika, SE--RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Inspektorat Kaur resmi menghentikan kegiatan audit reguler terkait dengan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa (DD) maupun ADD tahun 2023.
Audit reguler ini dilakukan pada 50 desa yang dijadikan sampel.
Hasil audit, ditemukan rata-rata pertanggungjawaban dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa, tidak lengkap administrasinya.
Inspektorat meminta administrasi kegiatan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tersebut segera dilengkapi.
BACA JUGA:Ada Luka Robek, Polisi Selidiki Misteri Kematian Warga Empat Lawang
Dalam waktu dekat Inspektorat Kaur juga akan menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) reguler terhadap 192 desa.
Penyerahan LHP ini nantinya akan dilakukan secara resmi yang juga akan disaksikan oleh berbagai pihak.
"Audit reguler rampung, hanya ada sekitar 50 desa yang kita jadikan sampel," kata Inspektur Inspektorat Kaur Harika, SE.
Harika menyampaikan, sebelumnya ditargetkan akan ada 60 desa yang bakal jadi sampel audit.
BACA JUGA:Hari ini Kopli Mulai Cuti, Wabup Jabat Pjs. Bupati Lebong
Namun karena keterbatasan waktu, dan juga monitoring mendadak ke beberapa OPD yang harus dilakukan Inspektorat Kaur, maka ada dua kecamatan yang tidak dimasuki dan dijadikan sampel.
Yakni, Kecamatan Kaur Tengah dan Semidang Gumay.
"Dua kecamatan tidak kita masuki, tapi secara garis besar kita telah mengetahui semua laporan di desa tersebut," ungkap Harika.
Sementara itu, Kajari Kaur Pofrizal, S.H., M.H. melalui Kasi Intel Kejari Kaur Andi Febrianda SH MH., saat dimintai keterangan terkait dengan audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kaur mengungkapkan, mereka siap mendampingi jika memang setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat ditemukan kerugian negara dan adanya indikasi tindak pidana Korupsi.