Serapan Anggaran PMT Rendah, Dinkes Lebong Salahkan Masyarakat Malas ke Posyandu

SERAPAN RENDAH: Kabid Kesmas Dinkes Lebong, Sumarmi akui realisasi anggaran PTM masih rendah--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

LEBONG,KORANRB.ID – Tahun ini Kabupaten Lebong mendapatkan anggaran dari Pemerintah Pusat berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sejumlah Rp1 miliar. Anggaran ini untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) balita berpotensi stunting.

Anggaran Rp1 miliar itu terbagi atas tiga item kegiatan, pertama untuk PMT Ibu Hamil Rp484 Juta, PMT Balita Kurang Gizi Rp292 juta dan Pelatihan PMT tingkat kabupaten dan puskesmas Rp223 juta.

Anggaran direalisasikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kabupaten Lebong. 

BACA JUGA:186 Kotak dan 744 Bilik Suara Sudah di Gudang KPU Lebong, Tunggu Logistik Pilgub

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Revitalisasi Puskeswan Bengkulu Tengah, 6 PNS Dispertan dan 4 Kontraktor jadi Tsk

Namun, hingga Agustus 2024 realisasi program PMT di Kabupaten Lebong baru di angka 32,98 persen dari total anggaran Rp1 miliar.

“Kita akui memang saat ini serapan PMT masih rendah, baru di angka 32,98 persen,” kata Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Lebong, Sumarmi, SKM, Selasa, 24 Agutus 2024. 

Rendahnya penyerapan program PMK di Kabupaten Lebong disebabkan beberapa factor. Salah satunya rendahnya kunjungan masyarkat ke posyandu. 

BACA JUGA:Warga Laporkan Pengelolaan Dana Desa Ketenong II, Pjs Kades Bantah Tudingan

BACA JUGA:Hari ini Kopli Mulai Cuti, Wabup Jabat Pjs. Bupati Lebong

Disampaikan Sumarmi, syarat untuk masyarakat mendapatkan program PMT, balita harus datang ke posyandu untuk dilakukan pengukuran dan penimbangan berat badan, kemudian harus tercatat di laporan e-PPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) Puskesmas.

“Kebiasaan masyarakat kita ini, kalau sudah lengkap imunisasinya tidak lagi melakukan pemantauan tumbuh kembang balitanya. Padahal pemantauan tumbuh kembang balita ini ketentuannya sampai usia 59 bulan,” jelasnya.

Akibat dari itulah menurut Sumarmi, penyerapan program PMT di Kabupaten Lebong belum menyetuh angka 50 persen. “Jadi serapan anggaran PMT dari Januari sampai Agustus 2024 baru 32,98 persen,” tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd secara tegas meminta Dinkes Lebong segera melakukan penyerapan anggaran DAK PMT.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan