Tertipu Bisnis Ayam, Warga Kaur Merugi Ratusan Juta

SEPI: Beberapa kendaraan terpakir di depan Gedung Satreskrim Polres Seluma.-- RUSMANAFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Sungguh malang apa yang dialami Candra (40) warga Kabupaten Kaur, dia merugi ratusan juta rupiah, karena investasi bisnis ayam potong.

Dia merasa ditipu oleh rekan bisnisnya, yakni salah seorang ASN Pemkab Kaur berinisial HP.

Tidak terima dengan apa yang terjadi pada dirinya, korban memasukan laporan, terkait dengan tindak pidana investasi bodong yang mengakibatkan dirinya merugi sampai dengan ratusan juta rupiah.

Sekarang laporan tersebut sudah masuk ke Unit Pidum Satreskrim Polres Kaur dan sedang dalam tahapan penyidikan. 

BACA JUGA:100 Pelamar CPNS Ajukan Sanggahan, Pengumuman Paling Lambat 29 September

Kuasa hukum korban, Muarman (45) mengatakan kliennya mengaku bahwa dirinya telah tertipu ratusan juta rupiah oleh pelaku. 

Dengan iming-iming melakukan bisnis ayam potong.

Namun bukannya dapat untung malah pada saat bisnis berlanjut kliennya harus merugi.

"Untuk tahapan perkara sekarang sudah resmi dinaikan ke tahapan penyidikan," terang Muarman.

BACA JUGA:Audit Reguler 50 Desa Sampel Selesai, Banyak Administrasi Kegiatan Tidak Lengkap

Dirinya menyebutkan, dari informasi yang beredar bukan hanya kliennya yang telah tertipu modus yang sama oleh pelaku.

Namun juga ada sebanyak tujuh orang yang juga telah dijanjikan bisnis bodong tersebut. 

Bedanya tujuh orang korban tersebut sampai dengan sekarang belum membuat laporan sebagaimana yang telah dilakukan oleh kliennya.

"Bukan cuma klien kita yang tertipu, juga ada korban lainnya cuma belum buat laporan," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan