Cegah Aksi Geng Motor, Kapolres Minta Warga Harus Aktif Melapor

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi.-foto: jeri/koranrb.id-

BENTENG, KORANRB.ID – Aksi kriminalitas yang meresahkan yang dilakukan sekelompok remaja atau rombongan geng motor harus dicegah. Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK meminta warga bisa pro aktif melapor jika melihat aksi geng motor di lingkungannya.

Salah satu aksi sejumlah remaja yang membawa senjata tajam terjadi beberapa waktu lalu. Mereka melakukan penyerangan di warung milik warga Bengkulu Tengah hingga pemilik warung mengalami luka. 

Aksi tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah dan berhasil mengamankan 13 remaja. Meskipun 13 remaja tersebut saat ini dikenakan wajib lapor, namun untuk perkara tetap dilanjutkan. 

Kapolres meminta warga melapor ke Polres atau Polsek terdekat apabila melihat aksi geng motor.

BACA JUGA:Ada Luka Robek, Polisi Selidiki Misteri Kematian Warga Empat Lawang

BACA JUGA:Penyebab Kebakaran Rumah di Anggut Atas Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Kami berharap kepada masyarakat bisa pro aktif memberitahu atau melapor kepada kami apabila melihat sejumlah anak muda (geng motor, red) yang kerap meresahkan masyarakat. Saya pastikan personel kami akan langsung turun,” tegasnya.

Dengan adanya bantuan dan dukungan dari masyarakat, tentu akan memudahkan dalam rangka memberantas tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan masyarakat. Jangan sampai ada korban karena adanya perbuatan anak muda yang meresahkan.

“Dengan adanya bantuan dan dukungan masyarakat, tentu akan memudahkan kami dalam mencegah dan membrantas semua aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan, 13 pelajar yang sudah diamankan beberapa waktu lalu sudah diberikan pembinaan dan saat ini sudah dikembalikan ke keluarganya, namun mereka wajib melapor. Untuk seluruh proses hukum terkait penganiayaan yang dilakukan tetap berjalan. 

BACA JUGA:Panas! Sampaikan Protes, Dewan Kepahiang Ikut Paripurna Pakai Kaos Oblong

BACA JUGA:Balap Liar di Jembatan Elevated Air Sebakul Memakan Korban

"Kita telah mengamankan 13 remaja yang mengklaim dirinya merupakan sebuah geng motor, dan telah kita lakukan pembinaan dan dikenakan wajib lapor sembari proses hukum tetap berjalan," bebernya. 

Sebelumnya, 22 September 2024, Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan 13 pelajar yang diduga melakukan perusakan warung manisan dan penganiayaan terhadap Suhardi, warga Desa Padang Ulak Tanjung (PUT), Kecamatan Talang Empat, Bengkulu Tengah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan