Bank Mandiri Taspen Serah Terima CSR Bedah Rumah Pensiunan TNI di Bengkulu
BEDAH RUMAH: Direktur Bisnis Bank Mandiri Taspen, Maswar Purnama bersama ibu Ida Lukeria Hutagalung penerima bantuan bedah rumah, Kacab Bank Mandiri Taspen Cabang Bengkulu, Awing Sudrajat, BM ASABRI cab Bengkulu, Aidil Fitra,Perwakilan Bank Mandiri Area --istimewa
BENGKULU, KORANRB.ID - Bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) tanggal 5 Oktober, Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) Cabang Bengkulu, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Bedah Rumah, menggelar seremoni serah terima rumah yang sudah direnovasi total kepada Ida Lukeria Hutagalung.
Ida adalah janda pensiunan TNI-POLRI. Diadakan pengguntingan pita untuk menandai rumah yang sudah siap dan layak untuk ditempati.
Direktur Bisnis Bank Mandiri Taspen, Maswar Purnama, yang hadir dalam acara serah terima bedah rumah menjelaskan bahwa nasabah Bank Mandiri Taspen berfokus pada para pensiunan ASN, TNI/Polri.
Dan di tahun 2024 ini, kinerja Bank Mandiri Taspen sudah cukup baik dan mantap.
BACA JUGA:Buruan, Sudah 932 Peserta Daftar Seleksi PPPK Bengkulu Tengah
Melalui program CSR, Bank Mandiri Taspen melakukan berbagai kegiatan, salah satunya lewat program Bedah Rumah bagi nasabah Bank Mandiri Taspen.
Bedah Rumah ini juga merupakan perwujudan dari tiga pilar Bank Mandiri Taspen yakni Mantap Aktif, Mantap Sehat, dan Mantap Sejahtera.
“Pensiunan ASN, TNI dan POLRI adalah pahlawan negara, bertepatan peringatan Hari Pahlawan, 10 November nanti, diambil dari pilar Mantap Aktif dan Mantap Sejahtera serta sebagai wujud kepedulian sosial Bank Mandiri Taspen terhadap nasabah melalui program CSR, maka kita melakukan bedah rumah kepada nasabah kita yang rumahnya tidak layak huni menjadi layak huni,” jelas Maswar.
Dalam Program CSR Bedah Rumah ini alokasi anggaran sebesar Rp60.000.000 (enam puluh juta rupiah), dan ini masuk kategori Program Bedah Rumah Pembangunan Total.
BACA JUGA: Pastikan Kasus PIP Diusut, Tahap Awal Jaksa Panggil Penerima Bantuan
Kriteria penerima bantuan berasal dari nasabah (debitur) pensiunan ASN, TNI, atau POLRI di Bank Mandiri Taspen, berusia 60 tahun atau lebih, dan telah menjadi nasabah Bank Mandiri Taspen selama lebih dari 2 tahun.
Selain itu, rumah yang akan direnovasi adalah rumah tempat tinggal sehari-hari, rumah tersebut harus merupakan hak milik pribadi, dan tidak dalam sengketa serta kondisi rumah saat ini tidak layak huni.
Sedangkan manfaat yang didapat nasabah mengikuti program adalah dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan para pensiunan, serta memperkuat citra positif Bank Mandiri Taspen di masyarakat.
"Ini komitmen nyata dan serius Bank Mandiri Taspen terhadap para pensiunan.