5 Tragedi HAM yang Sering Diingatkan Aktivitas HAM di Indonesia
Aksi Kamisan bentuk pengingat tentang pelanggaran HAM yang ada di Indonesia.--Foto narasi
BENGKULU, KORANRB.ID - Aktivis pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia sudah lazim digelar bahkan gelaran tersebut bisa di seluruh titik di Indonesia.
Para aktivis HAM menggelar aksi dengan mengingatkan pada masyarakat pemerintah dan seluruh elemen yang ada tentang tragedi HAM yang terjadi di Indonesia.
Berikut KORANRB,ID. menghimpun beberapa kasus HAM yang sering di peringati oleh aktivis HAM di Indonesia.
1. Kasus HAM Munir adalah salah satu tragedi yang mengguncang Indonesia, terkait dengan pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib, pada 7 September 2004. Munir dikenal sebagai seorang pejuang HAM yang vokal dalam memperjuangkan keadilan, terutama terkait dengan pelanggaran HAM di Indonesia.
Munir meninggal dunia setelah mengalami keracunan saat dalam perjalanan ke Belanda menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
BACA JUGA:BEM KBM Unib Kupas Tuntas Derita Pelanggaran HAM dalam Konflik Agraria
Setelah penyelidikan, terungkap bahwa ia diracuni dengan arsenik. Kasus ini memicu banyak spekulasi dan teori konspirasi, mengingat Munir memiliki banyak musuh karena aktivitasnya yang kritis terhadap pemerintah.
Penyelidikan resmi awalnya tidak menemukan titik terang, namun setelah beberapa tahun, sejumlah orang ditangkap dan diadili, meskipun banyak yang merasa bahwa pelaku utama yang memerintahkan pembunuhan Munir belum terungkap.
Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap aktivis di Indonesia, serta menjadi simbol dari perjuangan hak asasi manusia di negara tersebut.
Tragedi ini terus diingat dan diangkat dalam diskusi tentang keadilan dan perlindungan HAM di Indonesia.
Hingga sekarang kasus kematian munir yang dikatakan sebagai pelanggaran Ham terus di suarakan di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:TKI Asal Kepahiang Ditemukan Tak Bernyawa di Taiwan, Malam Ini Dikirim Pulang
2. Kasus HAM Marsina merujuk pada pembunuhan Marsina, seorang aktivis perempuan yang menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Marsina ditemukan tewas pada 9 April 1993 di Maluku.
Sebelum kematiannya, ia aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan melawan ketidakadilan sosial.