Sah, APBD Kota 2024 Rp 1,3 Triliun

SAH: Penandatanganan Berita Acara persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2024.--ALVIN/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Pemkot Bengkulu dan DPRD KotaBengkulu sudah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2024, dalam paripurna yang dilakukan di Gedung DPRD Kota, Selasa (28/11). APBD 2024 disahkan sebesar Rp 1,325 triliun.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin, SE berharap dengan persetujuan ini, Pemkot dapat berupaya agar lebih maksimal dalam pengumpulan Pajak dan Retribusi daerah agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercapai tahun 2024.

“Kita sudah menyetujui APBD 2024  yang untuk pendapatan Rp 1,32 triliun dan belanja Rp 1,3 triliun dan terakhir belanja tidak terduga mencapai Rp 21 miliar,” sebut Nuzuludin. 

BACA JUGA:Puncak Musim Hujan Terjadi di Januari-Februari

Nuzuludin berharap, Pemerintah Kota dapat tetap semangat untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) 2024 yang sudah ditetapkan Rp 266 miliar. 

Ia berharap, kejadian target yang terlalu tinggi di PAD APBD 2023 yang tidak mencapai target tidak terjadi di APBD 2024.

“Harapannya jangan sampai tidak tercapai, dan kita harapkan kejadian ditahun ini tidak terjadi tahun depan,” sebut Nuzuludin.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bengkulu, Ariyono Gumai menyebutkan setelah dilakukan pengamatan dengan seksama, perbandingan antara pendapatan dengan belanja daerah terjadi defisit di angka Rp 6,1 miliar.

BACA JUGA:Denda dan Pidana Bagi Pelanggaran Kampanye

“Kita menyetujui bahwa pembahasan Raperda APBD 2024 untuk dapat ditingkatkan menjadi peraturan daerah Kota Bengkulu tentang APBD 2024,” sebut Ariyono.

Ia berpesan kepada pihak eksekutif harus melakukan evaluasi dan survei pada potensi-potensi PAD di Kota Bengkulu. Ia juga menyebutkan, untuk konteks piutang bisa juga dimasksimalkan agar PAD yang ditetapkan tercapai.

“Harus mulai dipetakan, apakah bisa ditambah, agar PAD kita maksimal,” ujarnya.

Ditambahkan Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi, M.Si meminta maaf karena dalam proses penyusunan RAPBD pihaknya menyadari masih banyak kekurangan yang perlu disempurnakan bersama.

“Kami butuhkan kritikan dan saran dari lembaga legislatif untuk menjadi perhatian kami dalam penyusunan APBD di tahun tahun berikutnya,” tutupnya.(dna).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan