Segera Tuntaskan Kasus Penyegelan Ruang Kerja Plt Bupati Lebong

Kuasa Hukum Plt Bupati Lebong, Rio Cende Putra, SH. -- FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID – Kuasa Hukum, Plt Bupati Lebong, Rio Cende Putra, SH memita Polres Lebong segera menuntaskan kasus penyegelan ruang kerja Plt Bupati yang dilakukan oleh oknum massa aksi Forum Penyelamat Birokrasi Lebong, 6 November 2024 lalu.
“Kita minta Polres Lebong segera menuntaskan kasus ini, agar kasus ini bisa lebih terang,” kata Rio, Minggu, 2 Februari 2025.
Beberapa hari lalu, ia bersama tim sudah mendatangi Satreskrim Polres Lebong untuk menanyakan perkembangan kasus penyegelan ruang kerja Plt Bupati itu.
Hasilnya, pihak Satreskrim Polres Lebong memastikan kasus itu tetap berlanjut.
BACA JUGA:OPD Diminta Segera Sampaikan Data Randis yang Dilelang
Untuk memperjelas kasus itu, terang Rio, Satreskrim Polres Lebong akan meminta keterangan saksi ahli.
“Kata Kasat saat kami temui, mereka akan mendatangkan ahli,” singkatnya.
Sementara, Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim, Rabnus Supandri, S.Sos mengatakan, kasus penyegelan ruang kerja Plt Bupati sudah dilakukan gelar perkara di Polda Bengkulu.
Gelar perkara ini dilaksanakan, setelah 8 terlapor yang merupakan Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memenuhi panggilan Satreskrim Polres Lebong.
“Gelar perkara sudah kita lakukan, hasilnya tunggu perintah Kapolres,” kata Kasat.
BACA JUGA:Usulan Renovasi GOR Tak Disetujui, Disparpora Lebong Akan Perjuangkan di APBD-P
Diakui Kasat, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mendatangkan ahli untuk memperjelas kasus ini.
“Tunggu keterangan ahli nanti, ya,” singkatnya.