Uji Coba Sistem Diberi Waktu Empat Bulan

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan--

KORANRB.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung sinergi yang dilakukan TikTok dan Tokopedia. Kemendag memberi waktu tiga hingga empat bulan untuk uji coba sistem kolaborasi dua perusahaan teknologi tersebut.

“’Jadi, ini percobaan selama 3–4 bulan, nanti kita nilai, kita lihat seperti apa. Jadi, TikTok itu bukan e-commerce, yang jualan itu Tokopedia, cuma ini kan teknologinya dan teknisnya perlu uji coba, trial and error,” ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Jakarta.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan bahwa upaya kolaborasi dua platform tersebut bertujuan membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bisa kembali menjual produknya di platform itu. Pada masa uji coba yang sedang berlangsung saat ini, dia meminta kedua platform mengutamakan produk-produk lokal.

BACA JUGA:Cicilan Pelunasan Biaya Haji Resmi Dibuka untuk CJH Pemberangkatan 2024

Selain itu, kolaborasi dua platform tersebut dilakukan sebagai upaya mengatur tata niaga perdagangan elektronik. Khususnya, ekspor-impor untuk melindungi pelaku UMKM di Indonesia. 

’’Ini yang kita harapkan, ekosistem yang sedang kita bangun agar e-commerce memberikan manfaat kepada orang lain, kepada UMKM, kepada industri dan negeri. Tata niaga sudah kita perbaiki, kebijakan post border sudah kita tutup,” bebernya.

Mendag menyampaikan bahwa dukungan pemerintah terhadap UMKM dibuktikan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 

BACA JUGA:Akhir Tahun Covid-19 Kembali Melonjak, Gubernur Imbau Lengkapi Vaksinasi dan Pakai Masker

’’Permendag ini bertujuan menciptakan ekosistem e-commerce yang adil, sehat, dan bermanfaat dengan memperhatikan perkembangan teknologi yang dinamis,’’ urainya.

Terpisah, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memandang, aksi korporasi TikTok dan Tokopedia merupakan hal yang klir. Meski demikian, hal itu tentu menunggu restu dari pemerintah. ’’Mekanismenya business-to-business (b2b) karena TikTok dan Tokopedia tinggal persetujuan,’’ ujarnya di Jakarta.

Bahlil menyebutkan, investasi tersebut nanti dicatatkan di BKPM. Hal itu mengingat induk TikTok di Indonesia adalah ByteDance, perusahaan asal Tiongkok, sebagai pembeli 75 persen saham Tokopedia dan menjadi pengendali baru. ’’Tapi, saya belum melihat itu (pengajuan izin) di atas meja saya,’’ tuturnya.(agf/dee/c7/dio)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan