Unib Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Deklarasi Pencanangan Zona Integritas

BERSAMA: Rektor Unib Dr. Retno Agistina Ekaputri, SE, M.Sc bersama Wakil Rektor dan para Dekan seluruh Fakultas berfoto bersama usai acara deklarasi. HAKIM/RB--

KORANRB.ID - Dalam rangka membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Universitas Bengkulu (Unib) menggelar acara deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI)  WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)  Jumat, (15/12) bertempat di Gedung GSG Unib. 

Dekralasi Zona Integritas diperkuat dengan penandatanganan Pakta Integritas yang disaksikan oleh Asisten 1 Pemda Provinsi Khairil Anwar dan  Dr. Chatarina Muliana, SH, SE, MH Inspektur Jendral Kementrian Pendidikan, Kebudyaan, Riset dan Teknologi secara daring. Untuk mendukung serta wewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Rektor Universitas Bengkulu Dr. Retno Agustina Ekaputri, SE, M.Sc saat di wawancarai RB mengatakan, seluruh Fakultas yang ada di UNIB bisa dilaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Pencanangan sudah dilakukan dan selanjutnya akan berproses. 

“Walaupun tantangan cukup besar  hingga standar pencanangan bisa kami lakukan seiring dengan kemajuan UNIB. Sekali lagi kami berharap agar kedepan Unib ini mejadi WBK dan menuju WBBM,” kata Retno.

Lebih lanjut Rektor mengatakan, dengan adanya deklarasi, sebagai wujud penegasan komitmen seluruh Fakultas Unib  untuk membangun Zona Integritas dan bebas dari korupsi dan berkualitas dalam melayani.

 “Ini kan sesuatu hal yang sangat prinsip, jadi di era sekarang ini sudah saatnya kita secara sungguh-sungguh mewujudkan dua hal ini. Jadi, mudah-mudahan dengan deklarasi ini kita lebih yakin lagi dan lebih berkomitmen lagi untuk mewujudkan UNIB ini sebagai zona yang bebas dari korupsi serta pelayanan berkualitas dan dengan bersih,” sampai Retno.

Disamping itu Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana yang hadir dalam acara  secara daring menyambut baik upaya UNIB untuk mendeklarasikan pencanangan Zona Integritas WBK. 

“Saya lihat komitmen yang baik dari Bapak/Ibu yang hadir disini. Terlebih kehadiran Rektor contohnya diacara ini menunjukkan komitmen pimpinan dalam mendukung Unib agar meraih predikat,” ujar Chatarina. 

Lebih lanjut, Chatarina menerangkan terdapat enam faktor yang memengaruhi satuan kerja meraih predikat Zona Integritas WBK dan WBBM. Keenam faktor itu komitmen pimpinan, visi bersama, pengembangan diri, pelibatan masyarakat, strategi komunikasi dan monitoring serta evaluasi. 

Chatarina melanjutkan, untuk meraih predikat Zona Integritas WBK dan WBBM, terdapat enam langkah pula yang harus ditempuh yaitu instansi pemerintah menetapkan unit kerja percontohan yang akan dijadikan Zona Integritas WBK dan WBBM, unit kerja menyusun rencana aksi pembangunan Zona Inegritas WBK dan WBBM, lalu unit kerja melaksanakan rencana aksi pembangunan yang telah ditetapkan dan dilanjutkan dengan melakukan monitoring dan evaluasi berkala. 

“Tim Penilai Internal (TPI) yang diwakili Inspektorat Jenderal melakukan penilaian kepada Unit kerja, dan terakhir Jika memenuhi kriteria predikat Zona Integritas WBK dan WBBM, unit kerja diajukan Kepada Kementerian PANRB, untuk dievaluasi,” pungkasnya. (hkm/prw) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan