Penetapan Belanja DD, Pemdes Menunggu PMK

DOK/RB Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara Margono--

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu Utara sudah mendapatkan kepastian terkait penambahan Dana Desa (DD) di 2024 mendatang menjadi Rp 181 miliar. Untuk penetapan belanja DD, sejauh pemerintah desa (Pemdes) masih menunggu turunnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Diketahui Tahun 2023, Bengkulu Utara menerima kucuran Dana Desa Rp 172 miliar. Artinya di tahun 2024 ada penambahan sejumlah Rp 9 miliar, menjadi Rp 181 miliar.

Dari jumlah DD tersebut, di tahun 2024 pemdes tetap diharuskan menganggarkan program-program wajib layaknya tahun ini. Diantaranya program Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan desa maupun program lain yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa.

BACA JUGA: Rekon Nilai PPPK Tuntas, Perangkingan Hitungan Hari

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkuku Utara, Margono, M.Pd membenarkan masih menunggu PMK terkait program wajib yang harus dilakukan oleh desa pada 2024 mendatang.

Selain program wajib, PMK juga akan mengatur persentase Dana Desa yang wajib dibelanjakan untuk masing-masing program tersebut.

Margono juga menerangkan jika persentase untuk program fisik dipastikan lebih besar dibandingkan program lainnya yang ditetapkan dalam musyawarah desa (Musdes) yang dituangkan dalam RAPBDes.

BACA JUGA: Bahaya, Sepanjang 5 Kilometer Kabel Listrik PLN Tanpa Tiang

Margono meminta pemerintah desa menentukan pekerjaan fisik yang memang dibutuhkan dan berdampak besar bagi masyarakat. 

Baik itu dampak serapan tenaga kerja yang bekerja melaksanakan program, maupun dampak setelah pekerjaan atau pembangunan tuntas dilaksanakan.

“Saya ingatkan tetap dengan prosedur dalam penentuan dan pengajuan program sebagaimana yang menjadi syarat pengajuan. Artinya harus melalui musyawarah desa yang ditentukan bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat,” jelasnya.(qia)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan