DPRD Ingatkan Fasilitas Negara Bukan Untuk Kampanye, Pejabat Kedapatan
foto IST/RB Anggota DPRD Seluma Tenno Heika--
SELUMA, KORANRB.ID - Anggota DPRD Seluma, Tenno Heika menegaskan bahwa fasilitas negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi maupun politik. Hal ini menyusul banyaknya laporan masyarakat perihal banyaknya pejabat yang seolah-olah tidak bisa membedakan mana kegiatan partai politik (Parpol) dan mana tugas kedinasan.
Diungkapkan Tenno, salah satu yang cukup menonjol ketika ada kegiatan pemerintahan kabupaten/provinsi di desa maupun kelurahan, banyak orang terdekat pejabat, baik keluarga maupun petugas parpol turut serta berkontribusi saat giat tersebut.
"Sudah banyak sekali laporan, yang sangat disayangkan karena banyak anggota sesama parpolnya yang ikut hadir. Padahal itu kegiatan pemerintah,’’ ujar mantan Ketua DPRD Seluma ini.
BACA JUGA: Isi Stand MPP, Pemkab Seluma Gandeng Babe
Jika hal ini terus dilakukan, tentunya sangat disayangkan, karena parpol yang sedang tidak berkuasa terlihat tidak menonjol dan menimbulkan kecemburuan sosial. "Kasihan dengan kader yang tidak dapat tampil karena tidak dapat difasilitasi juga oleh pemerintah,"ujar Tenno.
Dilanjutkan Tenno, ia berharap kepada seluruh pejabat maupun parpol pengusungnya agar dapat berkompetisi secara sehat. Karena petarung sejati seharusnya berani maju tanpa harus menempel di nama besar kepala daerah.
Selain itu untuk para pejabat daerah, Tenno berpesan jika ingin membesarkan nama partai dan memihak kepada caleg parpolnya. Maka dipersilahkan untuk mengambil cuti dan tinggalkan fasilitas negara yang melekat.
"Lepaskan semua fasilitas negara yang ada dan ambil cuti. Jadilah pemimpin partai yang gentleman dan didik kader yang memiliki jiwa perintis, bukan pewaris agar dapat membentuk kader yang hebat," ujar Tenno.
Selain itu Tenno menegaskan agar para oknum pejabat terutama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar tetap netral dan tidak mengintervensi jajarannya.
Karena dirinya mengaku sudah banyak laporan dari masyarakat yang masuk lantaran ada indikasi ajakan atau seruan yang mengarah ke pilihan tertentu. Padahal saat itu posisinya sebagai pejabat daerah, bukan petugas partai politik (Parpol). "Kita harapkan agar oknum pejabat dapat bersikap netral dan tidak mempengaruhi siapapun, termasuk pemerintah desa,’’ tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto. SE, MM, M.Si. telah menyampaikan imbauan dan disebarkan melalui surat edaran (SE) Nomor : 180/200/B.9/2023 tentang Netralitas ASN dalam pemilu serentak 2024, tanggal 24 November.
Dikatakannya bahwa hal tersebut mengacu pada surat Bawaslu Kabupaten Seluma nomor : 067/ PM.00.02/K/11/2023 tanggal 8 November. Artinya ASN Pemkab Seluma haruslah menjaga integritas dan profesionalismenya dengan menjunjung tinggi netralitas.
Dengan cara tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan parpol, serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pada peserta yang ikut menjadi calon dalam Pemilu 2024.
BACA JUGA: KPU Seluma Tolak Dana Hibah Pilkada 2024 Dicicil Rp 1 Miliar