Bengkulu Bebas dari Desa Sangat Tertinggal

Bayu Andy Prasetya--ist/rb

BENGKULU, KORANRB.ID – Saat ini Provinsi Bengkulu sudah bebas dari desa sangat tertinggal. Jika tahun 2023 lalu, masih ada satu desa di Bengkulu yang masuk kategori desa sangat tertinggal, saat ini sudah tidak ada lagi. Bahkan jumlah desa mandiri, desa maju dan desa berkembang jauh meningkat dari tahun lalu.

Bahkan dari 1.341 desa yang ada di Provinsi Bengkulu, berdasarkan data dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu sudah ada  59 desa kategori mandiri, 458 desa maju dan 749 desa berkembang dan 75 desa tertinggal.

Sedangkan 2023 lalu, cuma ada 33 desa mandiri, 317 desa maju, 848 desa berkembang, 142 desa tertinggal, dan 1 desa sangat tertinggal.

"Dari total desa 1,341 tahun, di tahun 2023 lalu ada 33 Desa mandiri. Sementara di tahun 2024, ada peningkatan 26 desa. Sehingga, saat ini total desa mandiri ada 59 desa. Untuk Desa Sangat Tertinggal, juga sudah tidak ada di 2024 ini.

BACA JUGA:Pemprov Siapkan Rp20 Miliar untuk PHD

Ini peningkatan yang cukup luar biasa," jabar Kepala Kanwi DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya saat dikonfirmasi RB, Minggu (14/1).

Secara rinci Bayu menyebutkan, Bengkulu Selatan cukup bagus karena tidak memiliki desa tertinggal. Sementara itu, Bengkulu Tengah terdapat 14 desa tertinggal, Bengkulu Utara  memiliki empat desa tertinggal, Kaur 7 Desa tertinggal, dan Kepahiang 5 desa tertinggal. Kabupaten lebong memiliki 5 desa tertinggal, Mukomuko 2 desa tertinggal, Rejang Lebong 13 desa tertinggal, dan Seluma 25 desa tertinggal.

"Desa tertinggal saat ini paling banyak di Kabupaten Seluma," katanya.

Desa dengan status mandiri, dijelaskan Bayu memiliki banyak kelebihan. Dari sisi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, yang terpilih menjadi desa mandiri ini memiliki kinerja dan tata kelola yang bagus. 

Memiliki kelebihan terutama dalam penyaluran dana yang diberikan sekaligus melalui dua tahap saja, sehingga lebih simpel. 

"Kalau yang lainnya itu kan ada tiga tahap oenyaluran. Kalau desa mandiri ini hanya dua kali penyaluran, dananya hampir sama," ujarnya. 

BACA JUGA:Lusa, KPU Petakan 2 TPS Sulit

Selain memiliki kelebihan, desa dengan status mandiri, menurut Bayu juga memiliki tantang yang cukup besar. Terutama dalam mempertahankan status desa. 

"Jadi, kita harap desa yang sudah mandiri ini harus dipertahankan. Desa yang sudah berkembang atau maju, mudah-mudah meningkat menjadi desa mandiri juga," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan