Pedagang PTM Dibebaskan Pungutan 6 Bulan

Foto: ARIS/RB RAKOR: Bupati Lebong, Kopli mengundang seluruh OPD membahas pemungsian PTM Muara Aman. --

TUBEI, KORANRB.ID - Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan segera memungsikan bangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman. Bahkan para pedagang yang menempati akan dibebaskan dari semua pungutan. Namun hanya berlaku 6 bulan ke depan.

''Kami akan menyiapkan dahulu regulasi terkait pemungutan retribusi melalui Perbup (peraturan bupati, red). Tujuannya agar tidak ada permasalahan di belakang hari,'' kata Bupati Lebong, Kopli Ansori.

BACA JUGA: Hanya Perpanjang Kontrak THLT 2023, Tidak Perekrutan Baru

Sengaja PTM akan difungsikan sekalipun regulasi pengelolaannya belum diterbitkan untuk mengetahui apa saja kebijakan yang harus dilakukan. Paling tidak dalam waktu 6 bulan Pemkab sudah bisa memutuskan apa saja Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus disiapkan dalam pengelolaan PTM Muara Aman. 

''Paling tidak ada empat SOP yang harus segera dirumuskan regulasinya. Antara lain masalah pembayaran tagihan listrik, pendistribusian air, kebersihan hingga petugas keamanan,'' terang Kopli.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lebong, Mahmud Siam, SP memastikan dapat menuntaskan regulasi pengelolaan PTM Muara Aman sesuai yang ditargetkan. Termasuk penetapan para pedagang yang akan menempati 131 kios yang telah disiapkan.

BACA JUGA: Guru SLB dan SMK Minim, Pemprov Tunggu Usulan CASN 2024

''Sampai saat ini masih kami data dan untuk pedagang yang akan menempatinya nanti dipiroritaskan kepada para pedagang yang selama ini memang beroperasi di bangunan kios lama sebelum bangunan PTM Muara Aman direvitalisasi,'' ungkap Mahmud.

Diketahui, Pemkab Lebong telah menghabiskan anggaran Rp 40 miliar lebih. Pekerjaannya dilaksanakan bertahap sejak tahun 2018 dengan anggaran Rp 7 miliar. Berlanjut tahun 2019 dengan dana Rp 13,3 miliar serta tahun 2020 dengan dana Rp 13,1 miliar. 

Pada tahun 2021 Pemkab Lebong kembali mengucurkan dana Rp 3,5 miliar untuk kelanjutan pemban tunan. Tahun 2022 dianggarkan lagi Rp 3,4 miliar serta tahun 2023 senilai Rp 4,5 miliar. (sca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan