Usulan Mundur Kades Kungkai Baru, PMD Panggil Pemdes dan BPD

MUNDUR: Usulan Mundur Kades Kungkai Baru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma Panggil Pemdes dan BPD. IZUL/RB--

KORANRB.ID - Masuknya usulan pengunduran diri oleh Kepala Desa (Kades) Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma harus mengambil sikap. 

Rencananya dalam pekan ini Dinas PMD akan melakukan pemanggilan terhadap Kades, perangkat desa dan BPD Kungkai Baru untuk dimintai klarifikasi. 

"Surat usulan pengunduran diri Kades sudah kita terima melalui BPD Kungkai Baru, saat ini Pemdes maupun BPD akan segera kita panggil untuk klarifikasi," ungkap Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto.

Nopetri ingin memastikan bahwa mundurnya sang Kades murni atas kehendak sendiri atau ada tekanan dari pihak lain, maka dari itu dibutuhkan klarifikasi. 

BACA JUGA:Pasca Pungli Oknum PP, Kades Kungkai Baru Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya

BACA JUGA:Ini Daftar Desa-desa di Kepahiang Bakal Dipimpin Pjs Kades

Namun tidak serta merta usulan tersebut langsung diterima, karena ada aturan mekanisme yang harus dilalui sebelum akhirnya di terima usulan. 

"Kita berharap agar Kades berubah pikiran sehingga roda pemerintahan di Desa tetap berjalan kondusif. Saat ini keputusan belum bisa kita lakukan karena akan melalui beberapa rangkaian proses terlebih dahulu," tutup Nopetri.

Keputusan pengunduran diri Kades Kungkai Baru menjadi sorotan, karena bertepatan pasca terjadi aksi pungutan liar (Pungli) oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) di Pantai Cemoro Sewu, Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma yang sempat viral pada libur perayaan natal dan tahun baru (Nataru). 

Muncul isu bahwa Kades tersebut diduga mengalami tekanan dari berbagai pihak sehingga berujung pengunduran dirinya.

BACA JUGA:Usai 18 Saksi, Terakhir Inspektorat Periksa Kades Dugaan Perselingkuhan

BACA JUGA:Eks Kades Lubuk Tunjung Dua Kali Diadili

Namun setelah diusut, ternyata ada alasan lain terkait usulan pengunduran diri tersebut.

Berdasarkan keterangan Sekretaris Desa, Imro'atul Hidayati. Kades yang sudah menjalani tiga periode kepemimpinan tersebut memang mengundurkan diri tanpa ada paksaan, dan alasannya pun dikarenakan kondisi kesehatan Kades menghawatirkan dan harus pulang pergi menjalani pengobatan baik tradisional maupun medis. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan