Bank Syariah Indonesia Kelola Asset Under Custody Sebesar Rp85 Triliun

SYARIAH: BSI juga menjadi satu-satunya bank umum syariah dengan layanan kustodian, wali amanat dan keagenan berbasis syariah. FOTO: Jawapos/RB--

BENGKULU, KORANRB.ID – Perbankan syariah terus mendorong bisnis beyond banking dan go global. 

Peningkatan layanan internasional dan digital channel digenjot. Termasuk transaksi pasar modal para investor.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah resmi mendapatkan lisensi penuh untuk beroperasi di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Hal tersebut memperkuat bank hasil merger tiga bank syariah pelat merah itu untuk mengembangkan bisnis global korporasi di kawasan Timur Tengah. 

Sebagaimana menjalankan layanan transaksi internasional trade finance, ekspor dan impor, pembiayaan untuk korporasi, serta pembiayaan sindikasi.

BACA JUGA:BSI Kerja Sama Pemprov Bengkulu, Apa Itu E-Health?

BACA JUGA:BSI Jadi Bank Syariah Pertama Luncurkan RDN Online, Ini Targetnya

’’Ini penting seiring dengan target BSI menjadi bank syariah global yang bersaing di panggung dunia.

Terlebih, selama ini seluruh transaksi perdagangan antara perusahaan Indonesia dan Timur Tengah lebih banyak melalui bank asing,” ucap Direktur Treasury and International Banking BSI Moh. Adib, Kamis 8 Februari 2024.

BSI juga menjadi satu-satunya bank umum syariah dengan layanan kustodian, wali amanat dan keagenan berbasis syariah. 

Dengan demikian, dapat mendukung investasi yang sesuai syariah dan melengkapi kebutuhan transaksi pasar modal para investor. 

BACA JUGA:BSI Incar Area Pusat Industri untuk Penyaluran KPR FLPP

BACA JUGA:BSI Gandeng 221 Ribu Merchant QRIS

’’Hingga saat ini, BSI telah mengelola asset under custody mencapai hampir Rp85 triliun,

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan