Inspektorat Distribusikan LHP Keuangan 148 Desa

Firman/RB SAMPAIKAN: Inspektur Inspektorat Mukomuko, Apriansyah tengah menjelaskan hasil audit dana yang dikelola desa. --

MUKOMUKO, KORANRB.ID –Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko tuntas melakukan audit keuangan desa. Selanjutnya, dalam waktu dekat pendistribusian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ke 148 desa di 15 kecamatan. 

"Untuk LHP reguler tengah kami persiapkan. Nantinya segera kami distribusikan ke pemdes (pemerintah desa) masing-masing,” katanya.

Apriansyah menjelaskan, dari 148 desa yang diperiksa, hanya 20 desa yang fokus pemeriksaanya mengenai Dana Desa (DD) khususnya keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Sedangkan 128 desa lainnya hanya difokuskan pemeriksaan dana yang bersumber dari APBD Mukomuko, yaitu Alokasi Dana Desa (ADD).

BACA JUGA: Budidaya Bawang Merah, Mampukah Kendalikan Inflasi?

"Jadi objek pemeriksaan itu tergantung basis risikonya. Walaupun semua berisiko," ucapnya. 

Ditanya mengenai hasil pemeriksaan, Apriansyah mengatakan bahwa tim auditor mendapati beberapa temuan. Dalam LHP yang dibagikan nanti ada rekomendasi-rekomendasi yang disampikan kepada pemdes untuk dapat ditindaklanjuti. 

Seperti apa temuan dan rekomendasi, serta desa mana saja yang mendapat hal tersebut, Aprinasyah belum bersedia mengungkapkan. "Nanti kita tuangkan dalam LHP sehingga setiap pemdes bisa tahu. Kalau untuk dirilis ke publik belum bisa kita lakukan,” sampainya.

Lanjutnya, LHP keuangan desa ini nanti akan diterima oleh masing-masing pemdes. Kemudian apa yang menjadi rekomendasi Inspektorat, harus ditindaklanjuti, paling lama 60 hari setelah LHP diterima desa. 

"Kami akan turun ke lapangan lagi memonitoring. November atau awal Desember, untuk melihat sejauh mana tindak lanjut dari LHP yang telah diberikan,” demikian Apriansyah.(pir)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan