KPU Benteng Tetapkan DCT DPRD 290 Orang, 1 Bacaleg Mundur

JERI/RB BERSAMA: KPU Benteng, Bawaslu Benteng bersama perwakilan Parpol di Kabupaten Benteng.--

BENTENG, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah melakukan rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Benteng 290 orang.

Jumlah ini berkurang dibandingkan sewaktu daftar calon sementara DCS yang berjumlah 291 orang. Itu lantaran 1 bakal calon legislatif (Bacaleg) mengundurkan diri. 

“Satu yang mengundurkan diri atas nama Ferdian Mahdi yang merupakan bacaleg dapil 1 nomor urut 3 dari Partai Gerindra. Dia mundur atas keinginan sendiri,” ujar Ketua KPU Benteng, Melki Helmansyah.

BACA JUGA: Bawaslu: Penertiban APK Kewenangan Pemkab

Selain pengurangan calon, terdapat juga pergantian bacaleg. Yakni bacaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil 1 nomor urut 4 atas nama Johari. Dia digantikan Ziko Agustiana. 

Setelah DCT ditetapkan, selanjutnya dikirim ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu. KPU RI kemudian mencetak surat suara Pemilu 2024. 

“Pencetakan surat suara didasarkan atas jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan. Khusus Kabupaten Benteng, jumlah DPT sebanyak 87.518 orang yang tersebar di 142 desa dan 1 kelurahan,” ungkap Melki.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai nama-nama bacaleg yang sudah diumumkan di DCT bisa dibaca di koran Harian Rakyat Bengkulu (RB).

“Informasi lengkapnya bisa dilihat di Koran RB. Sebab kami mengumumkan DCT melalui koran RB,” demikian Melki.(jee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan