12 Bakal Calon DPD Tak Manfaatkan Perpanjangan

SUPRAN
SUPRAN

KEPAHIANG, KORANRB.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos.I, M.Pd mengatakan, di hari terakhir perpanjangan waktu yang diberikan untuk verifikasi faktual (verfak) dukungan, tak satupun balon DPD memanfaatkannya. Tak ada Balon DPD mendatangi KPU Kepahiang hingga perpanjangan waktu berakhir, Rabu (1/3).

 “Surat KPU RI memerintahkan adanya perpanjangan waktu verfak selama 3 hari. Dimulai sejak 27 Februari hingga hari ini, (kemarin, red). Namun tidak ada satupun Balon DPD RI memimnta untuk di verfak ulang. Padahal ini merupakan peluang untuk menghadirkan dukungan yang sebelumnya tidak bisa ditemui,” kata Supran.