
KORANRB.ID – Sebanyak 12 jaksa akan diturunkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dalam persidangan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan.
Kajari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan diantara 12 jaksa penuntut umum (JPU) itu, ada yang pernah menangani kasus mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Pimpinan Pondok Pesantren Cabuli Puluhan Santriwati, Ini Modusnya
“Persidangan Dandy dan Shane dilakukan penuntutan terpisah. Keduanya saat ini sudah menjadi tahanan jaksa,” kata Syarif kepada wartawan, Sabtu (27/5).
Menurutnya, jaksa sudah memeriksa Mario dan Shane secara formil. Untuk penahanannya akan dilakukan selama 20 hari ke depan,” ujarnya.