18 ribu Hektare HPT Akan Diusulkan Menjadi Perhutanan Sosial
MUKOMUKO, KORANRB.ID – 18 ribu hektare (HA) Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Mukomuko akan diusulkan mendapat program Perhutanan Sosial dari KLHK tahun ini.
Usulan itu sudah disampaikan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko. diketahui HPT itu tersebar di 8 desa.
BACA JUGA : Kaur Dapat Ambulans dan Damkar, Hibah dari JFA
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho S.Hut mengatakan, usulan program Perhutanan Sosial tersebut berada di tiga hutan produksi terbatas (HPT) yang terlanjur digarap oleh masyarakat secara ilegal sebelumnya.
“Seluas 18 ribu hektare tersebut tersebar di HPT Air Ipuh I, HPT Air Ipuh II, dan HPT Air Manjunto,”ujarnya.
Tags: # mukomuko #HPT