19 Adegan Diperagakan, Reka Ulang Tersangka Habisi Marbut

BENGKULU, KORANRB.ID – Satreskrim Polresta Bengkulu menggelar reka ulang peristiwa penusukan terhadap Marbut Masjid At-Taubah, Muhammad Reza (23) di eks lokalisasi Jalan Pantai Indah RT 08 RW 02 Kelurahan Sumber Jaya, pada 27 Januari lalu. Reka ulang adegan tersebut dilaksanakan di Mapolresta Bengkulu, Rabu (8/3).
Dalam reka ulang tersebut, penyidik menghadirkan tersangka DS (19). Dan berhasil memperagakan hingga 19 adegan. Kegiatan tersebut turut disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, serta penasihat hukum (PH) dari tersangka DS.
BACA JUGA: Sajam untuk Menghabisi Security Belum Ditemukan, Polisi Periksa 4 Saksi
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol David Tampubolon mengungkapkan, tidak ada ditemukan novum atau fakta baru dalam reka ulang adegan atas kasus tersebut. Kepastian ini setelah penyidik mengumpulkan bukti-bukti atas peristiwa tersebut. “Ini kita gelar, untuk lebih jelas dan terang atas penyidikan yang kita lakukan,” kata David.