20 Kendaraan Odol Ditindakan Tegas

IST/RB
TINDAK : Satlantas Polres Kepahiang, saat memberi tindakan berupa tilang kepada pengendara truk yang membawa muatan berlebihan.

 

KEPAHIANG, KORANRB.ID – Satlantas Polre Kepahiang melakukan penindakan tegas berupa tilang terhadap 20 kendaraan dengan muatan berlebihan atau Over Dimension Overload (Odol) yang melintas di Kabupaten Kepahiang.

“Seminggu ini, kurang lebih 20 kendaran kita tilang, karena memabawa muatan berlebihan,” ujar Kasat Lantas Polres Kepahiang, Iptu. Bole Susanja melalui Kanit Turjagwali, Ipda. Andi Pribadai, kemarin (8/3).

BACA JUGA: PNS Dikbud dan PNS Bagian Umum Setda Kepahiang, Mengundurkan Diri karena Jenuh

Sebelum dilakukan penilangan, dikatakan Andi, sebelumnya truk-truk yang membawa muatan berlebihan ini sudah perna diberikan imbauan agar tidak memabawa muatan yang berlebihan, dan larangan membawa muatan berlebihan ini juga perna disosialisasikan.

“Oleh karena itu, kita langsung menertibkan kendaraan-kendaraan yang Odol ini, dan langsung kita tindak tegas berupa tilang,” sambungnya.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Murid SD Masih Kritis

Read Next

Penambahan Dokter Gigi Sulit Terwujud