
JAKARTA, KORANRB.ID – Sudah jatuh, tertimpa tangga. Perumpaan itu mungkin bisa mewakili nasib para guru honorer pelamar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022 saat ini.
Setelah pengumuman hasil seleksi yang terus tertunda, kini tiba-tiba ribuan di antara mereka batal penempatannya. Pembatalan ini disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui surat pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023.
Disebutkan bahwa terjadi perubahan status pada 3.043 pelamar prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.
BACA JUGA : Usut Tuntas Perusahaan Penggarap Hutan!
Tak banyak penjelasan yang disampaikan. Kemendikbudristek hanya mengatakan, pembatalan terjadi karena dampak proses verifikasi dari sanggahan pelamar P1.
Seperti diketahui, tahun 2022, seleksi PPPK guru dilakukan dengan tiga skenario. Yakni, seleksi penempatan bagi guru lolos passing grade seleksi PPPK 2021 atau pelamar P1.