3 Pemuda Kepahiang Ditangkap saat Isap Ganja

DIGIRING : Tuh tersangka kasus ganja, saat digiring polisi ke sel tahanan.

KEPAHIANG, KORANRB.ID – FC (23) warga Desa Weskust, AN (20) warga Sidodadi Kelurahan Pasar Ujung dan HD (23) warga Desa Permu Kecamatan Kepahiang, diamankan Satnarkoba Polres Kepahiang.

Ketiganya ditangkap, Selasa (14/3) saat mengisap ganja di rumah HD yang berada di Desa Permu. Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Kepahiang, Iptu. Tomy Sahri, MH

mengatakan, penangakapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada yang sedang melakukan pesta narkoba di Kecamatan Kepahiang, setelah mendapatkan laporan tersebut, tim Macan Jupi Satres Narkoba Kepahiang langsung menuju ke lokasi.

BACA JUGA : Warga Kepahiang Hilang Saat Mancing Ditemukan Meninggal Dunia

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Pemkab Lebong Siapkan Gaji PPPK Rp 20 Miliar

Read Next

Menpan RB Puji Mal Pelayanan Publik Benteng