ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2023 yang digelar Polres Bengkulu Utara (BU) sudah tuntas. Total ada 308 kendaraan yang dikenakan sanksi tilang terdiri 206 tilang elektronik dan 102 tilang manual.
Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan jumlah saat operasi yang sama 2022 lalu dimana hanya 49 kendaraan yang dikenakan sanksi tilang elektronik. Mayoritas pelanggaran yang ditemukan dalam operasi tahun ini adalah penggunaan knalpot brong, melawan arus dan tidak mengenakan kelengkapan seperti helm maupun sabuk pengaman saat berkendara.
BACA JUGA: Bisa Tersangka Massal, Estimasi KN RSUD Mukomuko Miliaran
Kapolres BU AKBP. Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM melalui Kabag Ops Kompol. Jery A Nainggolan, S.IK menerangkan angka sanksi tilang 2022 lalu rendah karena masih dalam masa Covid-19. Selain itu, 2022 lalu baru dimulainya sistem tilang elektronik.
“Sedangkan tahun ini kita menggunakan dua sistem tilang dan sebagian besar pelanggaran sudah dikenakan sanksi tilang. Sehingga terjadi peningkatan,” terangnya.