524 PPPK Pemprov Lulus PS 2021 Belum Bisa Diangkat, Ini Kendalanya

Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri

BENGKULU, KORANRB.ID – Sebanyak 524 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Bengkulu, yang lulus passing grade (PS) tahun 2021 harus bersabar lebih banyak lagi.

Sebab, Pemprov Bengkulu memastikan 524 PPPK yang lulus passing grade tahun 2021 tersebut tidak bisa diakomodir tahun ini.

Kendalanya,  APBD Provinsi Bengkulu belum mampu untuk membayar gaji ratusan PPPK itu. Bahkan saat ini Pemprov Bengkulu tengah melakukan kebijakan tidak lagi menerima pegawai.

BACA JUGA: Pantau Hilal 22 Maret, Awal Ramadan Serentak

Terlebih lagi belanja pegawai Pemprov Bengkulu telah mencapai Rp 1,19 triliun atau 40,15 persen dari total belanja daerah.

“Terkait dengan kondisi tersebut di atas, maka terhadap sebanyak 524 PPPK yang lulus passing grade saat ini, belum dapat diajukan formasi,” ujar Sekda Provinsi Bengkulu, Drs. H. Hamka Sabri, M.Si.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Pinjaman KUR BRI 2023 Hingga Rp 50 Juta, Ini Syarat dan Tipsnya Biar Cair

Read Next

Pamit Pergi Mancing ke Sungai Musi, Warga Kepahiang Dinyatakan Hilang