524 PPPK Pemprov Lulus PS 2021 Belum Bisa Diangkat, Ini Kendalanya

BENGKULU, KORANRB.ID – Sebanyak 524 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Bengkulu, yang lulus passing grade (PS) tahun 2021 harus bersabar lebih banyak lagi.
Sebab, Pemprov Bengkulu memastikan 524 PPPK yang lulus passing grade tahun 2021 tersebut tidak bisa diakomodir tahun ini.
Kendalanya, APBD Provinsi Bengkulu belum mampu untuk membayar gaji ratusan PPPK itu. Bahkan saat ini Pemprov Bengkulu tengah melakukan kebijakan tidak lagi menerima pegawai.
BACA JUGA: Pantau Hilal 22 Maret, Awal Ramadan Serentak
Terlebih lagi belanja pegawai Pemprov Bengkulu telah mencapai Rp 1,19 triliun atau 40,15 persen dari total belanja daerah.
“Terkait dengan kondisi tersebut di atas, maka terhadap sebanyak 524 PPPK yang lulus passing grade saat ini, belum dapat diajukan formasi,” ujar Sekda Provinsi Bengkulu, Drs. H. Hamka Sabri, M.Si.