
KANTOR BPJS: Warga sedang mengurus BPJS di kantor BPJS Provinsi Bengkulu.
BENGKULU, KORANRB.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Provinsi Bengkulu mencatat, per Februari ini ada 59.062 warga miskin yang mendapatkan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Rinciannya, di Kabupaten Bengkulu Tengah 15.227 orang, Kota Bengkulu 13.085 penerima, kemudian Kabupaten Seluma 12.109 penerima, Kabupaten Mukomuko 8.876 penerima, Kabupaten Kaur 6.565 penerima dan Bengkulu Selatan 3.290 penerima.
Staf Hukum dan Komunikasi Publik BPJS Provinsi Bengkulu Deddy Wahyudi, SH, AAk menjelaskan, bahwa PBI ini adalah warga yang iuran kesehatannya dibayarkan oleh pemerintah. PBI yang diterima merupakan data yang dibayarkan pemerintahan kabupaten atau kota. Dengan jaminan kelas pengobatannya adalah kelas 3.
“Kita hanya menerima data dari Dinkes kabupaten/kota. Kemudian BPJS akan memverifikasi apakah memang layak menerima PBI atau tidak,” jelas Deddy.
BACA JUGA: SANS Garda Terdepan Cegah Narkoba
Deddy mengungkapkan penerima PBI akan terus mengalami lonjakan dan penurunan se tiap tahunnya. Penurunan jumlah penerima PBI lantaran penerima meninggal dunia, ataupun ekenomi penerima sudah membaik. Sehingga diberhentikandari program penerima PBI.
Sampai saat ini, pemerintah Daerah baik Kota maupun Provinsi, terus berkomitmen untuk memberikan jaminan Kesehatan seluruh warga Provinsi Bengkulu. “Kalau kuota sampai saat ini masih ada. Namun untuk jumlah nya berapa saya belum bisa memastikan,” ungkapnya.