BAHAS RAPERDA: Pansus II DPRD, Dinsos, Bagian Hukum Setda Kepahiang dan Perwakilan Penyandang disabilitas Kepahiang rapat Raperda tentang Penyadang Disabilitas, kemarin (7/3).KEPAHIANG, KORANRB.ID– Rapat lanjutan yang digelar Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kepahiang bersama Dinas Sosial dan Bagian Hukum Setda Kepahiang, berlangsung Ruangan Banggar, kemarin (7/1). Terkait pembahasan Raperda tentang Penyandang Disabilitas.
BACA JUGA: PLN NP Gandeng Perusahaan Jepang
Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kepahiang, Razikin, S.Pt mengungkapkan enam kendala yang dihadapi saat akan melakukan penanganan disabilitas di Kabupaten Kepahiang. Utamanya, sarana dan prasarana yang belum tersedia. Diantaranya, belum tersedianya tempat Pendidikan Disabilitas, Kepahiang belum memiliki Rumah Sakit Rehabilitasi. Belum memiliki Rumah Singgah. Belum miliki kendaraan Operasional. Serta belum ada pendanaan yang mumpuni.