Ada 660 Pemilih Disabilitas
BENGKULU, KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu memastikan warga penyandang disabilitas dapat menyalurkan hak pilihnya pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. KPU juga akan mempermudah akses untuk penyandang disabilitas untuk menyalurkan hak pilihnya.
Saat ini, total ada 660 pemilih yang merupakan penyandang disabilitas yang ada di Kota Bengkulu. Mereka sudah didata oleh KPU sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari 660 orang ini terdapat 368 pemilih laki-laki dan 292 pemilih perempuan. Dari 660 penyandang disabilitas ada 6 jenis disabilitas yang di data. Diantaranya 343 orang penyandang disabilitas fisik, 32 orang disabilitas intelektual, 140 orang disabilitas mental, 82 orang disabilitas sensorik wicara, kemudian 12 orang disabilitas sensorik rungu, dan 51 orang disabilitas sensorik netra.
BACA JUGA: YPRB Bagi Materi Teknik Fotografi HP, Bimtek Kehumasan Bawaslu
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bengkulu, Romi Sugara, S.Sos mengatakan, seluruh penyandang disabilitas dapat melakukan pemilihan pada Pemilu 2024. Dan penyandang disabilitas akan mendapatkan perhatian khusus dari panitia Pemilu pada saat melakukan pemilihan . Setiap penyandang disabilitas akan diperlakukan berbeda sesuai dengan disabilitas yang disandang orang tersebut. “Kita akan memperlakukan khusus setiap penyandang disabilitas ketika melakukan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang,” kata Romi.