Ada Bukti Percakapan WA

LUBIS/RB DIPERIKSA: MR diperiksa penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Jumat (26/5).
LUBIS/RB
DIPERIKSA: MR diperiksa penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Jumat (26/5).

BENGKULU, KORANRB.ID – Kasus dugaan penipuan online modus menjanjikan diangkat menjadi tenaga honorer di OPD Pemkot, dengan terlapor kerabat Walikota Bengkulu berinisial FH, terus bergulir. Kemarin (26/5) penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu kembali meminta keterangan terhadap MR, salah seorang tenaga kerja sukarela (TKS) salah satu Puskesmas di Kota Bengkulu. MR didampingi penasihat hukum (PH)-nya, Anastasia Pase.

Saat dikonfirmasi, Anastasia mengungkapkan, kedatangan MR merupakan bentuk klarifikasi kepada penyidik terkait dugaan kasus penipuan online modus janji honorer yang sedang berulir dengan terlapor FH, adik Walikota Bengkulu.

“Ini bukan pemeriksaan, tapi undangan klarifikasi. Bahwa diminta, dibujuk rayu oleh pelapor untuk memasukkan dia di Rumah Sakit Kota Bengkulu,” ungkap Anastasia.

BACA JUGA: Terima Uang dari Kades Rp 3 Juta, Terseret Korupsi Rp 668 Juta

Dalam klarifikasi ini kata Anastasia, pihaknya akan mendampingi MR untuk menjelaskan terkait informasi penerimaan PTT di OPD Pemkot Bengkulu. Yang saat ini masuk dalam dugaan penipuan kepada terlapor, yakni kliennya, FH.

“Mengklarifikasi juga bahwa tidak pernah ada informasi melalui media sosial, baik itu dari terlapor FH, maupun dari saksi MR. Akan tetapi info mengenai penerimaan PTT itu murni dari pelapor (ME, red) sendiri,” ungkap Anastasia.