Ahli IPB Ikut Pembuktian Kasus Tol, Penyidik Periksa Satgas Pembebasan Lahan

BENGKULU, KORANRB.ID – Penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi tanam tumbuh lahan area Tol seksi Bengkulu – Taba Penanjung 2019-2020 ditangani Tim Penyidik Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu saat ini masih menunggu dikeluarkannya hasil resmi auditor ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu.
“Karena ini skala prioritas, kita juga berharap segera ada sikap,” kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH, Selasa (14/3).
Selain itu, penyidik juga ternyata sedang berkoordinasi dengan ahli yang berkompeten dalam pembuktian ilmiah terhadap pembebasan lahan Tol tersebut.
“Ahlinya dari IPB (Institut Pertanian Bogor, red) itu nantinya bakal pake satelit mengukurnya. Kita akan pake pembuktian ilmiah atau scientific evidence, saat ini semuanya sedang dihitung karena ternyata banyak, bukan cuma satu,” ungkap Danang.
BACA JUGA: Gubernur Rohidin Raih Penghargaan UHC dari Wapres
Pasalnya, ketidakbenaran dalam proses pembebasan lahan Tol Bengkulu-Taba Penanjung bukan cuma satu atau dua jumlah tanam tumbuh yang bermasalah, namun mencapai ribuan.
“Karena satu orang itu bisa ribuan jumlah tanam tumbuhnya, sehingga ketidak benaran itulah yang masih terus kita dalami,” sebut Danang.
Saat ini kata Danang, proses penghitungan jumlah tanam tumbuh, sedang dikerjakan oleh ahli dengan mengedepankan scientific evidence. Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap fakta pada pembebasan lahan.
“Kita sedang menunggu dari ahli yang khusus untuk itu, karena memang ketidakbenaran itu yang kami dalami bersama ahli nanti hasilnya disampaikan ke penyidik. Ahli yang berkompeten, alat bukti dengan pendekatan ilmiah, untuk mengungkap beberapa fakta yang sudah harus melakukan pengkajian dahulu baru bisa kita buktikan,” terang Danang.
Di kasus jalan tol ini kembali Danang menegaskan, yang dicermati penyidik masalah pembebasan lahannya.
“Lahannya ada tapi sudah jadi Tol, yang jadi masalah bukan jalan tolnya, tetapi jumlah tanam tumbuhnya luas bangunannya, tanaman disitukan sudah tidak ada semua,” sebut Danang.