Alat Tangkap Harus Ramah Lingkungan

KOTA MANNA, KORANRB.ID – Warga Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) diminta menggunakan alat tangkap ramah lingkungan setiap menangkap ikan di sungai maupun di laut. Hal ini tidak lain untuk tetap menjaga ekosistem lingkungan dan habitat ikan.
“Kami sampaikan semua alat tangkap ikan wajib ramah lingkungan. Mau milik nelayan atau masyarakat bukan nelayan. Pemerintah sudah buat aturan,” kata Kepala Dinas Perikanan BS, Santono.
Pemerintah telah mengeluarkan Perbup Nomor: 45 tahun 2022 tentang Perlindungan Sumber Daya Ikan Perairan Umum. Santono menjelaskan, dengan penggunaan alat tangkap ikan ramah lingkungan maka ada kesinambungan usaha di sektor perikanan. “Supaya kelestarian ikan tetap terjaga,” ujarnya.