Amankan Truk ODOL dan Motor Tanpa TNKB

Izul/RB TILANG : Petugas dari Sat Lantas Polres Seluma saat melakukan razia dikawasan Simpang Enam, kemarin (3/3).
Izul/RB
TILANG : Petugas dari Sat Lantas Polres Seluma saat melakukan razia dikawasan Simpang Enam, kemarin (3/3).

SELUMA, KORANRB.ID  – Razia gabungan oleh Sat Lantas Polres Seluma bersama Bidang Perhubungan Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma kemarin (3/3). Razia digelar di kawasan Simpang Enam. Membuat lokasi tersebut mendadak macet. Setidaknya ditaksir total sepanjang 1 kilometer jalan dari arah Simpang Enam – Bengkulu dan Simpang Enam – Tais mengalami kemacetan dikarenakan pelintas yang terdiri dari truk, mobil dan sepeda motor tidak berani untuk melintasi aparat gabungan yang sedang melaksanakan tugas.

KBO Sat Lantas Polres Seluma, Ipda. Sumanto mengatakan bahwa kegiatan sore ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan oleh Polres Seluma, fokusnya yakni difokuskan mengincar truk yang Over Load Over Dimension (ODOL).

“Kegiatan ini mulai dilakukan sejak tanggal satu maret lalu dan sebelumnya di daerah lain juga razia seperti ini sudah diterapkan. Dalam bulan ini akan dirutinkan melaksanakan razia ODOL,” ungkapnya.

BACA JUGA: Siapkan Regu Terbaik Lomba Tingkat Provinsi

Kemudian dijelaskan Sumanto bahwa tidak hanya truk ODOL yang ditilang, melainkan juga kendaraan yang melintas dengan kondisi tidak dapat melengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan memiliki knalpot brong maka akan dikenakan tilang.

“Kita amankan surat dan STNKnya bagi yang melanggar aturan. Maka dari itu kepada pengemudi truk angkut barang silahkan memuat barang sesuai ketentuan,” ucapnya.

Pada razia kemarin, sebanyak dua truk ODOL berhasil diamankan oleh Polres Seluma. Dan apabila ditotalkan selama tiga hari berjalan, kegiatan razia tersebut berhasil mengamankan 9 truk ODOL.

“Selain itu pada hari ini (kemarin, red) kita juga telah mengamankan empat sepeda motor ke Polres Seluma, dikarenakan tidak dapat melengkapi TNKB dan memiliki knalpot brong,” tutupnya.