KEPAHIANG, KORANRB.ID - Jadi tukang bengkel hanya jadi sampingan buat AZ dan juga YL, warga Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu.
Pekerjaan utama keduanya, disinyalir merupakan pelaku pencurian mobil dengan spesialisasi mobil pikap.
Indikasi di atas setidaknya terkuak, usai keduanya tertangkap personel gabungan Jatanras Polda Bengkulu dan Unit Reskrim Polres Kepahiang.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK, Sabtu 4 Mei 2024 menerangkan kedua tersangka telah diamankan di sel Polres Kepahiang.
Kedua pelaku, selama ini dikenal memiliki bengkel yang belakangan hanya dijadikan tempat pelarian mobil hasil curian.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah beraksi di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang.
"Kedua tersangka sudah diamankan," kata Kasat.
Kedua pelaku mengakui baru saja menjalankan aksinya di 2 TKP wilayah hukum Polres Kepahiang. Yakni, di depan Koramil Kepahiang dan wilayah Mandi Angin Kecamatan Kepahiang.
BACA JUGA:Kenali Tipe Bos yang Buruk dan Bagaimana Cara Mengatasinya
Diketahui, pada akhir Maret lalu dua korban warga Kepahiang juga telah melayangkan laporan kehilangan mobil jenis pikap.
Usai menjalankan aksinya, pelaku membawa mobil pikap hasil curian ke bengkel yang selama ini pelaku kelola.
Dengan kemampuan montir yang dimiliki, pelaku mempreteli mobil pikap hasil curian.
Diduga, dengan cara ini pelaku dapat dengan mudah menjual onderdil mobil yang sudah dipreteli.
Dengan kondisi ini pula, sulit untuk mengenali lagi mobil hasil curian yang sudah dilakukan.