ARGAMAKMUR, KORANRB.ID – Berapa jumlah perubahan tiga pimpinan DPRD Bengkulu Utara sejak awal menjabat hingga menjelang habis masa jabatan beberapa bulan kedepan, berikut jumlahnya.
Anggota DPRD Bengkulu Utara September tahun ini akan mengakhiri masa baktinya 2019-2024.
Termasuk tiga Pimpinan DPRD masing-masing Ketua Sonti Bakara, SH, Wakil Ketua I Juhaili, S.Ip dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.Ip.
Ketiganya menjabat sebagai pimpinan DPRD sejak awal periode tahun 2029 lalu.
Jika melihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terjadi lonjakan harta setidaknya sejak 2019 awal mereka menjabat hingga LHKPN tahun 2023 lalu dimana tiga pimpinan DPRD terakhir menyampaikan LHKPN ke KPK.
BACA JUGA:Harga Cukup Menjanjikan, Cabai Jadi Tanaman Idaman, Begini Cara Tanamnya
Sedangkan, untuk tahun ini KPK belum merilis atau tiga pimpinan tersebut belum melaporkan LHKPN.
Berikut penambahan jumlah harga tiga pimpinan DPRD sejak awal menjabat 2019 lalu.
1. Sonti Bakara, SH
Saat menduduki kursi Ketua DPRD Bengkulu Utara 2019 lalu, harta anggota DPRD Bengkulu Utara tiga periode ini justru minus Rp 176.935.790.
Ini karena jumlah harta yang dilaporkan Sonti dalam LHKPN sebesar Rp 968.002.210.
Sedangkan utang yang dicatat dalam LHKPN tersebut Rp 1.144.938.000.
Saat itu jumlah tanah dan bangunan sonti Rp 800 Juta ditambah alat transportasi dan mesin Rp 104.000.000.
Serta ditambah Kas dan Setara Kas sebesar Rp 64.002.210.