Namun Juhaili juga masih memiliki utang Rp 3.470.113.411 sehingga hartanya jika dikurangkan jumlah hutang tersisa Rp 6.664.057.589.
BACA JUGA:Tingkatkan Kekebalan Tubuh, Ini 10 Manfaat Jamur Merang untuk Kesehatan
3. Herliyanto
Politisi Gerindra ini diperkirakan akan kembali menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Bengkulu dalam masa bakti 2024-2029 ini.
Tahun 2019 saat pertama duduk sebagai Anggota DPRD dan menjabat Waka II DPRD, harta Herliyanto Rp 432.635.900.
Harta ini berasal dari Tanah dan Bangunan Rp 1.415.000.000 dan Alat transportasi Mesin Rp 135.000.000.
Berikutnya ada kas dan setara kas Rp 45.000.000, Herliyanto juga masih memiliki utang Rp 1.1462.364.100 sehingga total harta Herliyanto dikurangkan beban utangnya tersisa Rp 432.635.900.
Dari tiga pimpinan DPRD tersebut, nama Sonti dan Juhaili dipastikan tidak lagi tercatat sebagai Anggota DPRD Bengkulu Utara 2024-2029.
Keduanya sudah ditetapkan KPU sebagai Caleg terpilih DPRD Provinsi Bengkulu Dapil BEngkulu Utara – Bengkulu Tengah (Benteng).
BACA JUGA:Cara Menghadapi Tekanan Dalam Bekerja, Agar Tak Putus Asa
Sonti dan Juhaili sudah sama-sama tiga kali terpilih sebagai Anggota DPRD Bengkulu Utara dan kini terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, Herliyanto kembali maju dalam Pileg DPRD Bengkulu Utara dan sudah ditetapkan KPU sebagai Caleg terpilih.
Ketua DPC Gerindra Bengkulu Utara ini akan duduk di kursi DPRD untuk kedua kalinya.
Bahkan, lantaran Partai Gerindra mendapatkan perolehan Kursi terbanyak ketiga, maka diperkirakan Herliyanto akan kembali duduk sebagai Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara. (*)