BACA JUGA:Tarif Parkir di RSUD Mukomuko Mahal, Meresahkan
"Kami sudah melakukan koordinasi sebelumnya, memang kendalanya dana belum turun. Jika dana telah ada, tidak mungkin akan ditahan,"jelas Kadisdikbud.
Untuk diketahui, TPG merupakan tunjangan tambahan bagi guru per tiga bulan, namun nilainya setara dengan gaji pokok selama satu bulan. Jika terdapat 1089 guru ASN, artinya anggaran TPG berkisar Rp 13 Miliar, sedangkan THR guru besarannya 50 persen dari TPG yang artinya berkisar Rp 6,5 Miliar. (zzz)
Kategori :