Dugaan Korupsi Lampu Jalan Menguat, Oknum APH Terlibat: Kades Gunung Kaya Terancam

Jumat 30 Aug 2024 - 23:39 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Patris Muwardi

BACA JUGA:Kadis PUPR Dilantik, 3 Eselon II Masih Kosong: Sekda Bengkulu Utara Ingatkan Ini

BACA JUGA:Astra Honda Tambah Wajah Indonesia di MotoGP Aragon

Sementara untuk detail kegiatan fiktif, dan kemana saja aliran dana tersebut Bobbi belum bisa menjelaskan lebih jauh. Hal tersebut baru akan disampaikan ketika sudah penetapan tersangka. "Detailnya nanti, waktu penetapan tersangka," sebutnya.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Kaur, Harika SE mengakui bahwa dugaan penggunaan dana desa dalam kegiatan fiktif di Desa Gunung Kaya sedang diproses Kejaksaan Negeri Kaur.

Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan LHP Desa Gunung kaya untuk diserahkan ke Kejari Kaur.

"Iya itu sudah di Kejari Kaur, kita juga akan serahkan LHP kita nanti terkait audit reguler," sampainya.

Kategori :