Tiang Provider Internet Makin Semrawut di Kota Bengkulu, Warga Bakal Lapor Polisi, Ombudsman Buka Pengaduan

Rabu 30 Oct 2024 - 23:29 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Gugatan Ganti Rugi

Jika pemasangan tiang telah menyebabkan kerugian, baik secara material maupun immaterial, anda berhak untuk mengajukan tuntutan ganti rugi.

Berdasarkan ketentuan hukum, pemilik lahan memiliki hak untuk mendapatkan ganti rugi atas penggunaan lahan tanpa izin. Anda bisa melibatkan pengacara untuk mempermudah proses hukum ini.

Kategori :