KORANRB.ID – Pekerja minta Pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu percepat godok Peraturan Wali (Perwal) Kota Bengkulu Jaminan Sosial Pekerja Rentan.
Salah satu Petugas Parkir yang berada di Pasar Minggu, Sanusi (53) yang telah 5 tahun menjadi juru parkir menyebutkan sangat membutuhkan Jamsos tersebut, sebab kecelakaan kerja bisa saja terjadi pada dirinya.
“Sangat butuh, kita tidak tahu musibahkan bisa datang kapan saja dan sama siapa saja termasuk saya,” katanya.
Sanusi juga menyebutkan dengan adanya Jamsos tersebut, bukan untuk menghindari dirinya dari marabahaya. Namun jaminan dari pada pemerintah kepada warga Kota Bengkulu agar bisa menjamin keselamatan dan kesehatannya untuk orang yang ditinggalkan pada saat ia bekerja alias keluarga.
BACA JUGA:Desember Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kaur
BACA JUGA: BPBD Pastikan Siap Siaga Hadapi Bencana di KOta Bengkulu
Maka dari pada itu ia menyebutkan bahwa adanya Jamsos bagi pekerja rentan seperti dirinya tentu sangat diperlukan juga.
“Walaupun kerja saya terlihat tidak berbahaya tapi hari sial tidak ada di kalender,” katanya.
Ditambahkan seorang nelayan tradisional yang berada di Pasar Bengkulu, Manbeng (48), Jamsos bagi nelayan tradisional seperti dirinya tentu sangat diperlukan.
Karena resiko dalam menangkap ikan tentunya cukup besar ditambah dengan musim seperti ini tentu tingkat resiko dalam menagkap ikan lebih tinggi.
BACA JUGA:Cuti Kampanye Berakhir, Hari Ini Pjs Bupati Seluma Sertijab
BACA JUGA:RSTG Kota Bengkulu Resmi Kantongi Akreditas Madya
Dengan adanya Jamsos ini sendiri ia merasa lebih diharga oleh pemerintah dan dijamin keselamatannya dalam bekerja.
“Harapannya ya semoga pemerintah cepat menerapkannya,” ujar Manbeng.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu masih menunggu Peraturan Wali (Perwal) Kota Bengkulu untuk melaksanakan pemberian Jamsos bagi pekerja rentan.