Pendaftaran Petugas Haji Tingkat Pusat Juga Dibuka Untuk Wartawan, Ini Syaratnya

Sabtu 30 Nov 2024 - 12:30 WIB
Reporter : Fazlul Rahman
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID – Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat Pusat juga terbuka peluang untuk para wartawan atau jurnalis di seluruh Indonesia.

Kemenag RI menyediakan 8 formasi layanan yang dibuka, salah satunya yakni Layanan MCH (Media Center Haji). 

Sedangkan formasi lainnya yaitu Layanan Akomodasi, Layanan Konsumsi, Layanan Transportasi, Layanan Bimbingan Ibadah, Layanan Pelindungan Jemaah, Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji, Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas.

Khusus untuk para wartawan bisa mengikuti pendaftaran untuk formasi  Layanan Media Center Haji.

BACA JUGA:Ingin Menjadi Petugas Haji Tingkat Pusat, Buruan Daftar Pendaftaran Dibuka Hingga 6 Desember 2024

BACA JUGA:PKS Siap Dukung dan Kritisi Kebijakan Pemerintah Demi Kemajuan Bengkulu

“Pendaftaran peserta dibuka 29 November hingga 6 Desember 2024," kata Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU, Arsad Hidayat di Jakarta dilansir dari laman kemenag.go.id.

Dijelaskannya, seleksi PPIH Pusat dilakukan dengan sistem Computer Asested Test (CAT) dan wawancara. 

Tahap ini dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede. Selanjutnya, hasil seleksi akan diumumkan pada 24 Desember 2024.

Adapun untuk persyaratan secara umum yakni Warga Negara Indonesia, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, tidak dalam keadaan hamil, berkomitmen dalam pelayanan jemaah, memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana.

Selanjutnya, mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, Lembaga Pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.

BACA JUGA:Dishub Sebut Korsleting PJU dan Traffic Light Disebabkan Hujan

BACA JUGA:Menteri Ini Buat Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar, Syaratnya Bisa Menemukan Harun Masiku

Sementara persyaratan khusus untuk warga yang ingin mendaftar menjadi PPIH Pusat yakni: 

1. ASN Humas Kementerian Agama dengan minimal pengabdian 3 tahun terhitung hingga 6 Desember 2024, ASN Humas BP Haji, dan atau 5 tahun sebagai jurnalis media konvensional, jurnalis media organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam.

Tags :
Kategori :

Terkait