
“Biasanya memang persetujuan untuk lelang membutuhkan waktu lama, namun kita menunggu saja,” terangnya.
Ia juga menyampaikan meskipun nanti rekomendasi terbit setelah pergantian atau pelantikan Bupati terpilih yang rencananya pekan pertama Februari mendatang, hal tersebut tidak menjadi kendala.
Tahapan lelang tetap berlanjut dengan pelantikan jika memang rekomendasi Kementerian Dalam Negeri tersebut sudah diterima.
“Kecuali jika memang rekomen dasi tersebut belum terbit saat masa kadaluarsa rekomendasi pelaksanaan lelang,” pungkas Muchsinin.
Berikut Tiga Besar Masing-Masing Jabatan:
- Asisten I
1. Bari Oktari, S.STP
2. M Irfan, S.Sos
3. Ricky Wijaya, S.STP, M.Ap
- Kepala Dinas Pendidikan
1. Eka Jaya, M.Pd
2. Kusno, S.Pd
3. Sugeng Wiyono, M.Pd
- Staf Ahli Bupati
1. Ricky Wijaya, S.STp, M.Ap
2. Sugeng Wiyono, M.Pd