
"Tahapan terus berlanjut, setelah pemanggilan dewan hasil penghitungan KN keluar maka bakal ada penetapan tersangka," tegas Andi.
BACA JUGA:Demi Perbaiki Sekolah Rusak, Bupati Bengkulu Tengah Siap Berutang dan Tidak Terima Gaji
BACA JUGA:Tenaganya Luar Biasa! Berikut 3 Hewan dengan Tendangan Super Kuat
Selain melakukan pemanggilan saksi, tim penyidik saat ini juga masih melakukan penelusuran terhadap bukti-bukti transfer.
Sebagaimana diketahui, hasil pengembangan dari pemanggilan saksi-saksi selama tahapan penyidikan yang sudah berjalan kurang lebih dua bulan.
Tim penyidik berhasil menemukan beberapa fakta baru, yakni bukti transfer aliran dana perjalanan dinas yang masuk ke rekening khusus untuk menampung dan itu langsung dikelola oleh pengelola anggaran dalam hal ini pemangku jabatan atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
"Bukti transfer juga sudah dikumpulkan, dan masih akan ditelusuri nanti akan disampaikan pada saat persidangan," tukasnya.